Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) membentuk tim untuk mengkaji ulang penentuan desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan variabel sosial ekonomi. Langkah ini dilakukan menyusul polemik di Data Tunggal Ekonomi Nasional (DTSEN) yang banyak dikeluhkan publik.Sekretaris Utama (Sestama) BPS Zulkipli mengatakan pihaknya tengah gencar menggelar rapat untuk mengkaji kembali penentuan desil. Pembahasan tersebut dilakukan untuk mencari skema terbaik dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat."Ini sedang rapat-rapat terus ini, dengan tim, kita bentuk tim untuk bagaimana nanti proksi yang terbaik, mudah-mudahan semuanya bisa menjadi nyaman ya dengan analisa-analisa berikutnya," ungkap Zulkipli kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (31/8/2026).

Zulkipli mengatakan kajian tersebut ditargetkan rampung tahun ini. Namun dia tak menyebut pasti proses sampai mana proses pengkajian yang tengah dilakukan BPS. "Tahun ini harus kita selesaikan," pungkasnya.Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penentuan tingkat desil masyarakat Indonesia akan dikaji ulang. Namun, dia menyebut perubahan penentuan desil masih menunggu dari hasil Sensus Ekonomi yang dilakukan BPS."(Pengkajiannya) Itu kan di BPS, BPS sedang melakukan sensus ekonomi, kita tunggu saja sensus ekonominya," tegas Airlangga beberapa waktu lalu.