Jakarta -
Masyarakat bisa melihat posisi desil bantuan sosial atau bansos secara online melalui website resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos). Informasi tersebut juga bisa diakses secara mandiri hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).Selain itu, mengecek posisi desil secara umum dapat melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).1. Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id2. Masukan NIK yang tertera pada KTP3. Masukan kode captcha yang tertera pada layar4. Klik Cek Data
Cara cek posisi desil:1. Masuk laman https://dtsen-form.bps.go.id2. Masukan NIK yang tertera pada KTP3. Masukan kode captcha yang tertera pada layar4. Klik tombol cek desil5. Masukan tanggal lahir6. Masukan kode captcha7. Klik cek dataMengubah DesilMasyarakat juga bisa menyesuaikan desil dengan kondisi saat ini dengan memperbarui data secara mandiri. Ini bisa dilakukan melalui situs resmi DTSEN yang dikelola BPS.Berikut cara memperbarui posisi desil:1. Masuk laman https://dtsen-form.bps.go.id2. Masukan NIK yang tertera pada KTP3. Masukan tanggal lahir4. Masukan nomor Kartu Keluarga (KK)5. Masukan nama lengkap6. Masukan kode captchaSetelah memasukkan seluruh data awal, lakukan ceklis pada kotak yang berisi persetujuan membagikan data pribadi mereka dalam DTSEN.Selanjutnya ceklis kolom berisi keterangan pemrosesan data pribadi.Kemudian menyiapkan sejumlah dokumen, seperti surat keterangan kepala desa/lurah hingga foto rumah. Berikut rinciannya:1. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah2. Kartu Keluarga dan/atau KTP3. Nomor ID Pelanggan PLN atau Nomor Meteran4. File Foto Rumah, meliputi (doto tampak depan rumah, foto ruang tamu tampak lantai dan dinding, foto kamar mandi)5. Informasi Titik Koordinat Rumah6. Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN)/Nomor Induk Mahasiswa Pesan (untuk keluarga yang bersekolah).







