Jakarta -
Layanan Beli Sekarang Bayar Nanti (BNPL) atau yang akrab disebut paylater, kini penggunaannya semakin masif di kalangan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan transaksi. Kemudahan ini membuat pengguna bisa mendapatkan barang atau memenuhi kebutuhan mendesak tanpa harus membayar tunai di muka.Namun, kemudahan yang disuguhkan oleh layanan paylater perlu diimbangi dengan kebiasaan finansial yang bijak agar cicilan tidak berujung menjadi beban di kemudian hari. Oleh karenanya, peminjam dana atau debitur harus memperhatikan beberapa hal agar penggunaan layanan cicilan tetap aman. Dikutip dari berbagai sumber, berikut beberapa tips amannya.
1. Pastikan Cicilan Sesuai Kemampuan BayarSalah satu tips dari OJK dalam menggunakan paylater adalah memastikan berutang sesuai dengan kemampuan keuangan. Sebelum bertransaksi, penting untuk menghitung dulu kapasitas bayar bulanan agar cicilan tidak melebihi kemampuan finansial.Sebagai acuan, CNBC Indonesia melaporkan agar pemakaian paylater dibatasi kurang dari 70 persen dari limit kredit yang diberikan. Selain itu, total cicilan bulanan disarankan tidak memangkas lebih dari 30 persen penghasilan agar kondisi keuangan tetap stabil.2. Pilih Waktu Pembayaran Setelah GajianMasih dari sumber yang sama, OJK menganjurkan untuk memilih waktu pembayaran cicilan setelah tanggal gajian. Cara ini dinilai dapat membantu debitur menghindari risiko telat bayar sekaligus memastikan dana cicilan tersedia lebih dulu sebelum digunakan untuk kebutuhan lain.Keterlambatan pembayaran perlu diwaspadai karena berdampak pada catatan kredit pengguna di kemudian hari. Dengan menjadwalkan pembayaran tak lama setelah menerima gaji, debitur bisa lebih disiplin menjaga arus kas bulanannya.3. Pastikan Layanan Terdaftar ResmiAspek keamanan menjadi hal krusial ketika memilih layanan BNPL. Berdasarkan siaran pers resmi OJK, Peraturan OJK Nomor 32 Tahun 2025 yang efektif berlaku sejak 15 Desember 2025 menegaskan penyelenggaraan BNPL hanya boleh dilakukan oleh Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan yang telah mengantongi izin resmi dari OJK.OJK turut menjelaskan aturan ini mewajibkan penyelenggara BNPL menerapkan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan keterbukaan informasi kepada nasabah. Dengan memilih layanan yang terdaftar dan diawasi OJK, pengguna pun mendapat perlindungan hukum yang jelas jika terjadi sengketa atau pelanggaran oleh penyelenggara.Salah satu layanan BNPL yang berizin dan diawasi OJK yaitu DANA CICIL. DANA CICIL merupakan layanan Beli Sekarang Bayar Nanti (BNPL) yang disediakan oleh Mitra DANA.Kabar baiknya, memasuki Agustus 2026, pengguna DANA juga punya kesempatan mendapatkan berbagai kejutan melalui promo CILUKBA! (DANA CICIL Punya Kejutan Berhadiah). Untuk mendapatkan tiket undian, pengguna cukup melakukan transaksi minimal Rp10 ribu menggunakan DANA CICIL selama periode 1-31 Agustus 2026.Setiap transaksi yang memenuhi syarat mendapatkan satu tiket, tanpa berlaku kelipatan. Hadiah yang diperebutkan meliputi satu unit Yamaha NMAX Neo Version, serta voucher senilai jutaan rupiah.Tertarik ikut? Pastikan transaksi dilakukan selama periode promo dan cek syarat serta ketentuan lengkapnya di sini.






