Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk segera mengubah nama Danau Ontario menjadi "Danau Amerika" pada Kamis (27/8) waktu setempat. Perintah ini diturunkan seiring memanasnya perang dagang antara AS dengan Kanada."Kami akan mengubah nama Danau Ontario, yang berlaku segera, menjadi Danau Amerika," ujar Trump di Ruang Oval, Gedung Putih, sebelum menandatangani perintah eksekutif seperti dikutip dari CNBC, Jumat (28/8/2026).Untuk diketahui, Danau Ontario merupakan danau raksasa yang berada di kawasan Great Lakes. Danau ini membentang luas dan menjadi salah satu perbatasan wilayah antara AS dengan Kanada.

Namun Trump berupaya untuk mengganti nama danau tersebut setelah perundingan perdagangan antara perwakilan Washington dengan Ottawa baru-baru ini tak mencapai kesepakatan, berujung pada penerapan tarif balasan dari Kanada terhadap AS dan memburuknya hubungan kedua negara.Seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan bahwa perintah eksekutif tersebut turut menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) AS Doug Burgum dan jajarannya untuk memperbarui Sistem Informasi Nama Geografis (Geographic Names Information System) serta penghapusan penyebutan nama Danau Ontario, sesuai dengan hukum yang berlaku.Dalam beberapa hari terakhir, Trump memang sudah berulang kali mengancam akan mengambil langkah simbolis tersebut untuk menekan negara lawan secara politik. Namun tidak jelas apakah ia bersungguh-sungguh, hingga perintah eksekutif tersebut dikeluarkan.Saat ditanya pesan apa yang ingin ia sampaikan dengan mengganti nama Danau Ontario, Trump awalnya mengklaim tidak ada pesan simbolis apa pun. Namun, tak lama setelah itu ia segera menambahkan bahwa Kanada telah lama merugikan AS dalam hal perdagangan."Mereka tidak membayar apa pun dan ingin diperlakukan seperti sebuah negara bagian, padahal mereka bukan negara bagian," ujar Trump.Sebelumnya, ia juga sempat memicu kemarahan banyak warga Kanada karena berulang kali menyuarakan gagasan untuk menjadikan negara mereka sebagai negara bagian ke-51 AS. Namun di luar itu, perintah eksekutif ini merupakan kali kedua Trump mengubah nama yang sudah lama digunakan oleh secara internasional demi kepentingan AS.Pada hari pertama masa jabatan keduanya, Trump telah menandatangani perintah untuk mengubah nama Teluk Meksiko menjadi 'Teluk Amerika' (Gulf of America). Upaya penggantian nama teluk yang telah digunakan sejak abad ke-16 itu menuai penentangan internasional, dan sejumlah media bertekad untuk tetap menggunakan nama yang umum serta diakui secara internasional."Jika dipikir-pikir, kita punya teluk dan kita punya danau. Sekarang, yang kita butuhkan hanyalah samudra. Jadi, mungkin kita harus mengubah nama Atlantik, dan/atau Pasifik. Mungkin kita akan mengubah keduanya," kata Trump lagi di ruang oval.Di sisi lain, para pejabat Kanada dengan tegas menyatakan mereka tidak akan mengakui nama baru tersebut. Sebab setiap negara di dunia memang bisa menggunakan nama yang berbeda untuk fitur geografis yang sama.Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, juga sudah menyampaikan pernyataan di hari yang sama dengan penandatanganan perintah eksekutif terbaru Trump itu bahwa negaranya akan tetap menyebut danau di perbatasan AS itu sebagai Danau Ontario."Kita tahu bahwa Amerika sedang berubah. Hubungan perdagangan mereka, kebijakan luar negeri mereka, monumen nasional mereka, hingga nama-nama perairan mereka," tulis Carney dalam sebuah unggahan di X."Warga Kanada juga tahu bahwa kenyataan dalam penamaan berarti menyebutnya sebagai Danau Ontario dulu, sekarang, dan selamanya," tegasnya lagi.Saksikan Live DetikSore: