Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengantongi daftar 40 perusahaan baja yang diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.Purbaya mengatakan baru memeriksa satu perusahaan baja yang diduga melakukan pengemplangan pajak."Saya punya list 40. Baru diperiksa satu yang lain belum dikejar. Itu aja kita kira mungkin bocor Rp 4 triliun hingga 5 triliun," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Menurut Purbaya, perusahaan-perusahaan tersebut manipulasi bahan bangunan, operasional, hingga maraknya barang impor bodong yang beredar bebas di pasaran umum.Saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan, potensi kerugian negara dari satu perusahaan saja nilainya bisa mencapai Rp 1 triliun per tahun. Penertiban ini tidak hanya menyasar Pajak Penghasilan (PPh), tetapi juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta pelanggaran jalur impor."Satu perusahaan itu aja sampai 1 triliun lo dapatnya loh sebetulnya. Kemarin saya datang itu. Satu tahun ya? Tiga tahun. Tiga tahun lah. Belum ngetarik lima tahun banyak tuh dapatnya," beber Purbaya."PPH, PPN, apa semuanya. Impor-impornya juga bohong. Semuanya itu. Jadi kan kita beresin yang betul," tambahnya.