Foto Bisnis
Rifkianto Nugroho - detikFinance
Kamis, 27 Agu 2026 18:00 WIB
Bekasi - Pemkot Bekasi menertibkan sekitar 350 PKL di kawasan Pasar Baru. Pedagang direlokasi ke Blok 2 agar jalan dan trotoar kembali berfungsi.
Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru Bekasi, Kamis (27/8/2026). Sekitar 350 PKL yang selama ini berjualan di badan Jalan M. Yamin hingga area trotoar Jalan Ir. H. Juanda ditertibkan petugas gabungan.






