Jakarta -
Iran mengeksekusi seorang pria, Majid Adineh, yang dianggap membawa gergaji mesin saat protes antipemerintah pada bulan Januari. Pria tersebut juga didakwa bertindak sebagai agen Israel dan Amerika Serikat.Dilansir AFP, Minggu (23/8/2026), pihak kehakiman menyatakan Majid Adineh telah dinyatakan bersalah melakukan "tindakan operasional yang menguntungkan kelompok-kelompok bermusuhan" dalam unjuk rasa nasional yang pecah pada akhir tahun lalu.Dia adalah salah satu dari sejumlah orang yang dihukum mati terkait demo tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, Adineh dituduh melakukan "pembakaran sengaja, serta berkumpul dan bersekongkol dengan niat melakukan kejahatan terhadap keamanan dalam negeri negara," demikian laporan situs web kehakiman Mizan Online pada hari Minggu."Berdasarkan berbagai dokumen dan bukti dalam kasus ini serta pernyataan terdakwa, Pengadilan Revolusioner Karaj menjatuhkan hukuman mati dan penyitaan seluruh hartanya," imbuhnya. Sementara itu, upaya banding yang diajukan Adineh tidak berhasil. Mahkamah Agung menguatkan putusan tersebut, "eksekusinya dilaksanakan pada Minggu pagi," kata Mizan.Dia dan seorang tersangka lainnya ditangkap pada 9 Januari di provinsi Alborz. Ia ditangkap saat membawa "sebuah pistol revolver, amunisi, dua alat kejut listrik (taser), dua tabung gas air mata, gergaji mesin isi ulang, dan sebotol bensin," tambah Mizan.Gerakan protes ini awalnya dipicu pada akhir Desember oleh keluhan mengenai tingginya biaya hidup, namun dengan cepat berkembang menjadi demonstrasi anti-pemerintah yang meluas dan mencapai puncaknya pada tanggal 8 dan 9 Januari.Otoritas Iran melaporkan lebih dari 3.000 kematian akibat kerusuhan tersebut, dan mengaitkan kekerasan itu dengan "tindakan teroris" yang didalangi oleh Amerika Serikat dan Israel.Jumlah eksekusi di Iran meningkat sejak dimulainya perang Timur Tengah, yang pecah pada 28 Februari akibat serangan AS-Israel terhadap Iran.Simak juga Video: Gedung Putih Sebut Iran Batalkan Rencana Eksekusi Mati 800 Pedemo















