Jakarta -
Proses perundingan panjang perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akhirnya mendekati garis akhir. Pemerintah kini fokus mengawal tahapan penandatanganan serta ratifikasi agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh dunia usaha.Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-Uni Eropa yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta. Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh para duta besar serta perwakilan negara anggota Uni Eropa.Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Menteri Kerja Sama Ekonomi Jerman bersama belasan perusahaan energi. Minat investasi dari korporasi Eropa dinilai sangat tinggi menjelang pengesahan pakta dagang tersebut.
"Pertemuan ini berlangsung sehari setelah Menko Airlangga menerima kunjungan Menteri Kerja Sama Ekonomi Jerman bersama 15 perusahaan energi kemarin. Tingginya minat dunia usaha Eropa tersebut menunjukkan besarnya peluang penguatan hubungan ekonomi dan investasi Indonesia-Uni Eropa melalui IEU-CEPA yang diharapkan menjadi salah satu kendaraan utama untuk merealisasikan peluang tersebut," ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).Berdasarkan keterangan Duta Besar RI untuk Uni Eropa, naskah kesepakatan IEU-CEPA saat ini telah berada di tangan Dewan Uni Eropa. Penandatanganan dokumen perjanjian diproyeksikan dapat terlaksana pada akhir September atau awal Oktober 2026, dengan memperhitungkan agenda masa libur musim panas di Brussel.Setelah proses penandatanganan rampung, naskah perjanjian langsung diserahkan kepada Parlemen Eropa untuk menjalani tahap ratifikasi. Merujuk pada preseden perjanjian Uni Eropa-Meksiko, proses ratifikasi tercepat diperkirakan memakan waktu sekitar 90 hari. Berdasarkan perkembangan tersebut, Pemerintah Indonesia optimistis IEU-CEPA dapat mulai diimplementasikan pada awal 2027 mendatang.Percepatan ratifikasi ini dinilai krusial mengingat fasilitas preferensi tarif Generalized System of Preferences (GSP) dari Uni Eropa akan kadaluarsa pada penghujung 2026. Kalangan pengusaha berharap IEU-CEPA dapat berlaku sebelum tenggat tersebut demi menjamin kepastian serta kelangsungan akses pasar ekspor.Dalam forum dialog yang sama, para perwakilan negara Eropa turut menyampaikan sejumlah catatan penting terkait efektivitas implementasi di lapangan. Sejumlah isu yang disoroti meliputi penyelesaian hambatan non-tarif, transparansi proses pengadaan barang, standardisasi sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).Menanggapi berbagai masukan tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah mekanisme terintegrasi secara lintas kementerian. Presiden Prabowo Subianto secara khusus telah menugaskan tim debottlenecking di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian guna merespons cepat kendala yang dihadapi pelaku usaha.Pemerintah juga menunjuk seorang pejabat khusus di Kemenko Perekonomian sebagai single contact point guna mempermudah koordinasi dengan para mitra di Uni Eropa. Langkah antisipatif turut digencarkan terkait regulasi ketat seperti aturan deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) serta kebijakan pajak karbon Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM)."Pemerintah Indonesia menegaskan penyelesaian IEU-CEPA merupakan capaian penting yang perlu dilanjutkan dengan kerja sama erat pada tahap implementasi. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, IEU-CEPA diharapkan dapat menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, memperkuat daya saing, serta mendorong hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa yang semakin kuat dan saling menguntungkan," pungkas Haryo.









