Jakarta -
Pengadilan Hong Kong pada Kamis (20/08) menjatuhkan vonis bersalah kepada dua aktivis pro-demokrasi pendukung Tiananmen yang diadili berdasarkan undang-undang keamanan nasional kontroversial yang diberlakukan Beijing. Mereka didakwa atas tuduhan "menghasut tindakan subversif terhadap negara."Lee Cheuk-yan (69 tahun) dan Chow Hang-tung (41 tahun) merupakan mantan pengurus Hong Kong Alliance in Support of Patriotic Democratic Movements of China, organisasi yang selama puluhan tahun menjadi penyelenggara aksi lilin untuk memperingati pembantaian Tiananmen 1989.Mereka didakwa pada tahun 2021 dan keduanya menyatakan tidak bersalah.
Mereka menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara dan akan dijatuhi hukuman pada tanggal yang belum ditentukan.Didakwa menghasut penggulingan pemerintahMenurut ringkasan putusan yang dibagikan kepada wartawan, tiga hakim menyatakan jaksa berhasil membuktikan bahwa seruan aliansi untuk "mengakhiri kediktatoran satu partai" merupakan upaya untuk mengakhiri kepemimpinan Partai Komunis Cina, bukan sekadar mendorong perubahan sistem politik. Hakim juga menerima argumen bahwa kata "mengakhiri" dalam seruan tersebut bermakna menggulingkan dan melemahkan kekuasaan pemerintah. Mereka menilai Lee dan Chow dengan sengaja mendorong para pendukung aliansi untuk menunggu waktu yang tepat guna mencapai tujuan tersebut dengan cara yang dianggap melanggar hukum.Jaksa sebelumnya menuduh keduanya menggunakan isu hak asasi manusia untuk membahayakan keamanan nasional.Peringatan Tiananmen dilarangLee dan Chow merupakan dua tokoh penting dalam penyelenggaraan peringatan tahunan tragedi Tiananmen, ketika pemerintah Cina mengerahkan tentara dan tank untuk membubarkan demonstrasi yang menuntut reformasi politik di Beijing pada 1989.Selama tiga dekade, aksi lilin yang digelar aliansi menjadi satu-satunya peringatan publik berskala besar untuk korban Tiananmen di wilayah Cina. Puluhan ribu orang biasanya menghadiri acara tersebut setiap tahun.Namun, pemerintah Hong Kong melarang peringatan tersebut pada 2020. Larangan itu diberlakukan beberapa pekan sebelum Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, yang digunakan untuk menindak gerakan pro-demokrasi setelah gelombang demonstrasi besar pada 2019.Gerakan pro-demokrasi Hong Kong tertekanUndang-undang tersebut secara luas dianggap telah melumpuhkan gerakan pro-demokrasi yang sebelumnya aktif di Hong Kong. Sejumlah aktivis ditangkap, organisasi dibubarkan, dan kegiatan politik oposisi semakin dibatasi.Hong Kong sebelumnya memiliki ruang politik dan kebebasan sipil yang jauh lebih luas dibandingkan Cina daratan. Wilayah tersebut kembali berada di bawah pemerintahan Cina pada 1997 setelah lebih dari satu abad berada di bawah kekuasaan Inggris.Putusan terhadap Lee dan Chow menjadi salah satu kasus terbaru yang menunjukkan semakin menyempitnya ruang kebebasan berekspresi di Hong Kong.Meski dinyatakan bersalah, keduanya tetap menunjukkan sikap tenang. Lee dan Chow tersenyum dan melambaikan tangan ke arah galeri publik sebelum meninggalkan ruang sidang.Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa InggrisDiadaptasi oleh Cinta ZanidyaEditor: Hani AnggrainiLihat juga Video 'Heboh Pria Ngamuk di Bandara, Polisi Sita Pil Viagra':










