KOMPAS.com - Masyarakat dapat mengecek status apakah berhak menerima bansos Kemensos (Kementerian Sosial RI) tahap 3 2026 atau tidak.
Dalam pengecekan itu nantinya sekaligus melihat kelompok desil yang terintegrasi di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Cara mengetahui status dan pengelompokan desil tak perlu ke kantor pemerintahan terkait.Cukup memakai HP atau ponsel maka bisa diketahui secara cepat.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Begini Langkahnya
Lalu, bagaimana caranya? simak penjelasan berikut dikutip dari laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.







