Jakarta -
Insentif motor listrik yang bakal bergulir dalam waktu dekat ini turun menjadi Rp 3 juta per unit dari rencana awalnya Rp 5 juta per unit. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan insentif Rp 3 juta per unit itu akan disalurkan untuk 1 juta motor listrik yang diproduksi dalam negeri dengan total anggaran Rp 3 triliun."Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp 3 juta. (Anggarannya) Rp 3 triliun," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis kemarin.Meski begitu, Purbaya mengatakan pemberian insentif untuk 1 juta motor ini tidak akan terserap sepenuhnya tahun ini. Hal ini terjadi karena kapasitas produksi motor listrik nasional belum mencapai angkat tersebut. Purbaya menyebutkan penyerapan insentif ini hanya akan berada di kisaran angka 100.000 hingga akhir tahun.
"Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu. Kayaknya sih nggak. Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah," katanya.Sebelumnya, Purbaya mengatakan insentif motor listrik bakal diberikan pada September 2026. Dirinya akan terlebih dahulu menyambangi Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas kelanjutan insentif ini.Pasalnya, Agus menyampaikan bahwa saat ini kebijakan insentif motor listrik hanya tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK)."Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).








