JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada dua prajurit yang menurunkan bendera Bulan Bintang setelah peringatan Hari Damai Aceh berakhir ricuh.
Dua prajurit tersebut adalah Sersan dua (Serda) Irfan Farhan menjadi Sersan Satu (Sertu) , dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap menjadi Prajurit Satu (Pratu).“Baru saja dilaksanakan upacara penganugerahan pemberian kenaikan pangkat luar biasa yang dilaksanakan oleh Panglima TNI kepada dua prajurit TNI yang menunjukkan prestasi lebih,” ucap Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).
Ia mengatakan, penghargaan tersebut diberikan melalui kenaikan pangkat luar biasa dalam operasi militer selain perang (OMSP).
Baca juga: Insiden Bendera Bulan Bintang di Aceh, PKS: Kedepankan Dialog
Keduanya dinilai melaksanakan tugas melebihi panggilan tugas pokok.






