JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pelantikan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 19 Agustus 2026.Baca juga: Awannya Enggak Ada, Pramono Ngaku Sulit Turunkan Hujan di Jakarta Lewat OMC

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Rekan-rekan sekalian, saya baru saja melantik tujuh pejabat,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Pramono mengatakan, rotasi dan mutasi tersebut dilakukan untuk menyegarkan organisasi Pemprov DKI Jakarta.