NUSANTARA, KOMPAS.com - Sebanyak 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) resmi dikukuhkan untuk bertugas dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pengukuhan berlangsung di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pada Jumat (14/08/2026) malam.
Anggota Paskibra tersebut terdiri dari 46 putra-putri dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan 6 siswa-siswi SMA Taruna Nusantara IKN.Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus mengukuhkan para anggota Paskibra.
Basuki mengatakan, para anggota Paskibra merupakan putra-putri terbaik yang mendapat kehormatan untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih di IKN.
"Selamat bertugas untuk para anggota Paskibra IKN. Kalian adalah putra-putri terbaik yang mencatatkan sejarah pengibaran Sang Saka Merah Putih di Ibu Kota Nusantara. Jalankan tugas mulia ini dengan penuh rasa bangga dan tanggung jawab," ujar Basuki.










