Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berbicara tentang pergantian kepemimpinan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beberapa waktu lalu.Zulhas mengakui ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Nanik S Deyang dari posisi Kepala BGN. Permintaan itu disampaikan Zulhas lantaran pada waktu itu, kondisi kesehatan Nanik menurun.Dengan kondisi itu, Zulhas menilai program MBG tak akan berjalan optimal jika masih dipegang oleh Nanik. Pasalnya, pada waktu itu banyak sekali persoalan MBG yang harus segera diselesaikan.

"MBG kemarin Ibu Nanik hebat, Ibu Nanik itu hebat. Nanik S. Deyang, bukan Nanik ini. Tapi beliau saking kerja kerasnya sakit. Ya kalau sakit nggak akan selesai Pak Presiden, nggak akan selesai. Dua bulan MBG nggak akan baik. Ibu Nanik tertekan, sakit emosional," ujar Zulhas dalam acara Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 untuk 10 Provinsi di JB Tower, Jakarta, Rabu (12/8/2026).Oleh karena itu, Zulhas kemudian menyarankan Prabowo untuk mengganti posisi Nanik dengan orang yang lebih muda dan yang telah terlibat langsung dalam program tersebut."Saya minta ganti yang muda. Kalau Bapak mau cepat selesai, yang muda. Oh gitu Pak? Iya. lebih cepat lebih bagus. Yang penting mau diskusi mau diajak bicara," ujarnya.Zulhas menilai pergantian pucuk pimpinan BGN tersebut kini mulai menunjukkan hasil. Ia menyebut pelaksanaan program MBG di bawah kepemimpinan baru sudah berjalan membaik."Nah sekarang agak lumayan gitu, agak lumayan berjalan dengan baik," ungkapnya.Sebagai informasi, Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 22 Juli 2026. Pengunduran ini diambil lantaran ia harus fokus menjalani pengobatan jantung.Tak lama berselang pengunduran diri itu, Sudaryono resmi dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto. Pria yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertanian.Pengangkatan Sudaryono sebagai Kepala BGN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 78/P 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.