JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Desty Damayanti untuk menjadi calon gubernur definitif Bank Indonesia ke DPR RI.

Pengusulan tersebut tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang dibawa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada DPR.“Namanya tunggal satu nama yaitu atas nama ibu Destry yang beliau sekarang menjabat Penjabat Gubernur BI Sementara,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).

Baca juga: Bursa Calon Gubernur BI, Tantangan Baru Tak Cuma Soal Suku Bunga

Diketahui, Destry menjadi Penjabat Sementara (Pjs) atau Penjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 27 Juli 2026.

Selanjutnya, Pimpinan DPR RI akan menindaklanjuti Surpres tersebut dengan menugaskan Komisi XI DPR RI sebagai mitra Bank Indonesia untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan.