JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 995 airsoft gun yang ditemukan di ruangan mantan kepala yayasan sekolah swasta berinisial IWD di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan bukan merupakan senjata api.

Pengacara IWD, Alhadid Endar Putra, menegaskan pihaknya tidak memiliki dan menyimpan senjata api lain yang ditemukan di ruang kerja yang ditempati IWD sebelumnya.Ratusan airsoft gun sebelumnya dibeli oleh PT Lokta Karya Persatuan Berburu dan Tembak Seluruh Indonesia (Perbakin) pada 2008.

“Total 995 merupakan airsoft gun yang legal, perihal senapan api apabila ada bukan milik PT Lokta Karya Perbakin,” ungkap Alhadid saat dihubungi Kompas.com lewat panggilan telepon, Kamis (6/8/2026).

Baca juga: 995 Airsoft Gun di Sekolah Swasta Jaksel Disebut untuk Ekskul Menembak

Airsoft gun yang kini sudah tak berfungsi lagi itu diklaim sudah mengantongi izin dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri.