SINGAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura resmi mengambil alih kepemilikan rumah mendiang Bapak Pendiri "Negeri Singa", Lee Kuan Yew.
Keputusan ini mengakhiri perselisihan keluarga yang telah berlangsung hampir satu dekade terkait masa depan properti tersebut.
Pengambilalihan aset bersejarah ini menandai titik akhir dari persaingan sengit dalam keluarga Lee sejak Lee Kuan Yew wafat pada 2015.Baca juga: Pendaki Singapura Tewas di Gunung Dukono, Pemandu: Saya Ingin Sujud di Kaki Orang Tuanya
Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat (31/7/2026), Otoritas Tanah Singapura dan Dewan Warisan Nasional menyampaikan, pemerintah telah mengambil alih situs tersebut untuk melestarikannya sesuai signifikansi historis dan kepentingan nasional.
Pihak Dewan Warisan Nasional juga menyatakan komitmen untuk mengkaji opsi pemanfaatan lokasi tersebut ke depan.







