KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan sedang mempertimbangkan rencana untuk mengenakan biaya sebesar 100.000 dollar AS (sekitar Rp 1,8 miliar) bagi mahasiswa internasional yang ingin tinggal dan bekerja di AS setelah menyelesaikan pendidikan mereka.
Langkah ini dinilai dapat menjadi pukulan telak bagi para pemegang visa mahasiswa asing yang saat ini sudah tertekan oleh berbagai kebijakan pengetatan imigrasi AS.
Menurut sumber terpercaya yang mengetahui pembahasan internal tersebut dan berbicara dengan syarat anonim, wacana ini secara khusus menyasar program perpanjangan visa pascasarjana populer bernama Optional Practical Training (OPT).Pihak Gedung Putih menegaskan belum ada perubahan kebijakan resmi yang akan diterapkan dalam waktu dekat, namun mereka tidak menampik bahwa usulan biaya fantastis tersebut memang sedang masuk dalam tahap pertimbangan internal.
Baca juga: Tak Cuma di Indonesia, di Amerika Warganya Jadi Antivaksin Karena Chatbot
Menargetkan program OPT dan ancaman pemangkasan akses kerja











