Jakarta -

PT Pegadaian (Persero) secara resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan hubungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian Periode 2026-2028 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada manajemen PT Pegadaian (Persero).Acara penyerahan SK PKB periode 2026-2028 yang digelar Rabu (29/07) kemarin ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli bersama jajaran pejabat tinggi Kemenaker RI, di antaranya Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia bidang hubungan industrial, dialog sosial dengan serikat buruh, kebijakan pengupahan, serta pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Indra serta Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan di Kementerian Ketenagakerjaan RI Dhatun Kuswandari.Selain Tim Perunding yang terdiri dari gabungan unsur Manajemen dan Serikat Pekerja PT Pegadaian (Persero), turut hadir pada kegiatan tersebut jajaran pimpinan Serikat Pekerja dari berbagai BUMN, termasuk Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN, FSP Pertamina Bersatu, FSP Perkeretaapian, SP PLN, SP Bank Mandiri, SP Kimia Farma Apotek, SP Bank BRI, SP Jasa Raharja, hingga Sekar Telkom.