SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Krukah Utara Nomor 34, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas).

Barang bukti tersebut mulai dari kamera pengawas (CCTV) yang rusak, rekaman CCTV terakhir, pagar ruko yang dilepas, hingga dua banner bertuliskan Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM). Seluruh barang bukti kini didalami untuk mendukung proses penyelidikan.

Pemilik ruko, Bagus Indra, mengatakan kondisi di lokasi telah berangsur kondusif setelah Satgas Anti-Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya bersama aparat kepolisian mendatangi lokasi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Jadi, sebelum Satgas datang mereka tiba-tiba menghilang. Besoknya, Pak Eri (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi) juga datang ke sana untuk mengecek lokasi karena ada CCTV juga yang sengaja diputus. Jadi sejak itu mereka enggak datang lagi," kata Bagus, dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/7/2026).

Baca juga: Duduk Perkara Oknum Ormas Duduki Paksa Ruko di Surabaya, Pemilik Terusir hingga Satgas Turun Tangan