RIYADH, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memperkenalkan skema visa umrah multi-entry.
Visa ini memungkinkan para jemaah untuk berkunjung ke Tanah Suci beberapa kali selama periode satu tahun, dengan masa tinggal total hingga 90 hari.Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA), Senin (20/7/2026), visa ini berlaku aktif selama 365 hari terhitung sejak tanggal penerbitan resmi.
Pemegang visa berhak melakukan kunjungan berulang ke Arab Saudi sepanjang memenuhi seluruh kriteria dan regulasi hukum yang berlaku.
Baca juga: Arab Saudi Bersiap Ambil Langkah Usai Houthi Umumkan Blokade Laut
Izin Nusuk dan paket layanan diperlukan










