AMSTERDAM, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Belanda, Tom Berendson pada Selasa (21/7/2026) mengatakan, impor produk dari pemukiman ilegal Israel akan dilarang mulai 22 September.

Menurut stasiun televisi Belanda, RTL Nieuws, perusahaan yang mencoba menghindari pembatasan tersebut juga akan menghadapi tuntutan hukum.Pemerintah Belanda menganggap pemukiman Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Karenanya, tindakan tersebut dimaksudkan untuk mencegah perdagangan berkontribusi pada keberlanjutan keberadaan pemukiman tersebut, seperti dikutip dari Anadolu.

Baca juga: Israel Tak Minat Ikut Serang Iran: Situasi Saat Ini Baik bagi Kami

Jenis barang impor dari pemukiman ilegal Israel