JAKARTA, KOMPAS.com – Warga Jalan Kwini 8, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan pada Selasa (21/7/2026).
Aksi ini dipicu oleh penolakan keras warga terhadap rencana penggusuran permukiman mereka oleh pihak Kodam Jaya.Salah satu perwakilan warga, Kapitan, menyebut Kodam Jaya meminta warga segera mengosongkan lahan yang telah dihuni warga lintas generasi tersebut berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 48 Tahun 2023.
Baca juga: Warga Cikini Tolak Kantor RW Digusur Jadi SPPG, Ketua RT: Bukan Dibongkar, tapi Relokasi
Namun, warga menilai penerbitan SHP ini merupakan bentuk perampasan tanah yang cacat prosedur.
"Karena kami sudah lima sampai enam generasi tinggal di tanah ini, sejak sebelum Indonesia merdeka, kami yang membangun permukiman ini, sehingga tidak ada dasar BPN (Badan Pertanahan Nasional) menerbitkan SHP tersebut," kata Kapitan kepada Kompas.com di lokasi, Selasa.







