JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Kyiv mengonfirmasi meninggalnya Warga Negara Indonesia (WNI) di Yerevan, Armenia.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut merupakan dugaan pembunuhan.Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/7/2026), sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/7/2026).
Baca juga: WNI di Maroko Cerita Nobar vs Perancis, Meriah meski Kalah
Heni mengatakan, KBRI Kyiv langsung berkoordinasi intensif dengan otoritas setempat segera setelah menerima laporan pada Kamis (16/7/2026).
"Segera setelah menerima informasi, KBRI Kyiv berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, dan komunitas WNI setempat untuk memverifikasi informasi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memperoleh keterangan mengenai proses penyelidikan," ujar Heni.








