JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, mengungkapkan bahwa rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah dijadikan sebagai kantor operasional sebuah yayasan oleh Don Ritto sejak 2023.

Handika menyebutkan, Don telah meminta izin kepada Febrie untuk menggunakan rumah tersebut sebagai kantor yayasan."Rumah di Sentul, itu tahun 2023, itu dimohon oleh klien kami kepada si pemilik. Untuk apa? Untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan," kata Handika ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Baca juga: Penampakan Tersangka TPPU Asabri Don Ritto Pakai Rompi Pink Masuk Mobil Tahanan Kejagung

"Yayasan apa? Yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam," ujar dia melanjutkan.

Handika menerangkan, yayasan itu membina sekitar 700 santri, terutama yang berasal dari Papua dan Maluku, yang mengikuti pendidikan di sebuah pesantren di Banten.