WONOSOBO, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo menyarankan agar unsur "MBG" pada nama bayi Muhammad MBG Subianto ditulis menjadi "Embege".
Usulan tersebut disampaikan karena nama dalam dokumen kependudukan tidak boleh ditulis dalam bentuk singkatan. Ketentuan itu merupakan bagian dari aturan pencatatan nama yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022.
Nama Muhammad MBG Subianto dipilih orangtuanya sebagai bentuk rasa syukur setelah keluarga merasakan manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sang ibu, Yuharni, sebelumnya mengaku memperoleh pekerjaan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara program tersebut setelah sempat kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut dia, pekerjaan itu membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga sehingga nama MBG diabadikan sebagai bagian dari nama putranya.






