JAKARTA, KOMPAS.com – Daftar saham dengan kategori high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan tinggi di Bursa Efek Indonesia (BEI) melonjak dari 14 menjadi 51 emiten, setelah otoritas bursa mengubah metodologi penilaiannya.
Penambahan 37 saham baru ke dalam daftar HSC bukan berarti terjadi lonjakan secara mendadak konsentrasi kepemilikan, melainkan BEI menambahkan indikator price impact ratio untuk menangkap saham yang memiliki pergerakan harga tidak wajar meski aktivitas transaksinya relatif rendah.
Investment Specialist KISI Sekuritas, Ahmad Faris Mu’tashim, menilai indikator price impact ratio digunakan lantaran struktur kepemilikan saham masih menjadi area yang sulit dipetakan secara menyeluruh.Baca juga: BEI Ubah Metodologi HSC, Analis: Modal untuk Yakinkan MSCI
Karena itu BEI membutuhkan indikator tambahan yang mampu melihat pola transaksi di pasar.
Lewat indikator itu, otoritas bursa tidak hanya melihat komposisi kepemilikan saham, tetapi juga memperhatikan pergerakan harga yang terbentuk di pasar.






