TEL AVIV, KOMPAS.com - Seorang tentara aktif Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah terbukti mengirimkan video pencegatan rudal ke Iran dengan imbalan uang.

Putusan itu diumumkan militer Israel pada Rabu (15/7/2026), menurut laporan The Jerusalem Post.Selain hukuman penjara, prajurit tersebut juga didenda 1.000 shekel (Rp 6 juta) dan diturunkan pangkatnya menjadi prajurit.

Baca juga: Iran Diduga Lacak Ponsel Tentara AS, Manfaatkan Celah Telekomunikasi

Dihubungi agen Iran lewat Telegram

Menurut militer Israel, tentara tersebut direkrut melalui akun Telegram miliknya setelah menerima sejumlah pesan berisi tawaran pekerjaan.