Penulis: Rahka Susanto/DW Indonesia

BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China mengumumkan pemecatan Ma Xingrui dari Partai Komunis China (CPC) setelah penyelidikan internal menemukan dugaan pelanggaran disiplin dan tindak pidana korupsi.Menurut kantor berita pemerintah Xinhua, Ma diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penempatan pejabat, mengatur pekerjaan bagi pihak tertentu, menerima hadiah ilegal, membantu kerabat membeli properti di bawah harga pasar, hingga melakukan transaksi “kekuasaan ditukar dengan uang dan seks.”

Baca juga: Jet Tempur J-16 China Kini Bisa Bawa 10 Rudal Sekaligus, Begini Kemampuan Barunya

Penyidik juga menuduh Ma membiarkan anggota keluarganya memanfaatkan pengaruh politiknya untuk memperoleh keuntungan ekonomi dalam praktik yang disebut sebagai family corruption atau korupsi keluarga.

“Penyelidikan menyebut Ma memanfaatkan jabatan untuk menguntungkan orang lain serta membiarkan keluarganya menggunakan pengaruh politiknya demi memperoleh keuntungan finansial.”