KOMPAS.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump membatalkan rencana mengenakan biaya 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz.

Sebagai gantinya, Washington akan menjalin kesepakatan perdagangan dan investasi dengan negara-negara Teluk.Meski kebijakan pungutan dibatalkan, harga minyak dunia tetap menguat. Hal ini karena pelaku pasar masih mencermati meningkatnya ketegangan militer di kawasan Teluk yang berpotensi mengganggu pasokan energi global.

Baca juga: Ketegangan Memuncak, Trump Ancam Hancurkan Seluruh Pembangkit Listrik

Dikutip dari Yahoo Finance, kontrak berjangka minyak mentah Brent naik sekitar 2,6 persen hingga diperdagangkan di atas 85 dollar AS per barrel pada Selasa (14/7/2026) waktu setempat.

Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) menguat sekitar 2 persen ke kisaran 80 dollar AS per barrel.