Jakarta - Standard & Poor's (S&P) Global Ratings yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik keputusan tersebut.Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi keputusan tersebut menjadi sinyal positif bagi ekonomi Indonesia. Artinya, fundamental ekonomi Indonesia memiliki stabilitas sistem keuangan dalam menghadapi dinamika global."Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global," beber Friderica dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).
Baginya, penilaian S&P menjadi dorongan bagi pihaknya untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.Dalam laporannya, S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap didukung oleh permintaan domestik yang kuat, kebijakan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi.Sejalan dengan itu, OJK juga menjalankan berbagai upaya penguatan sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas dan tata kelola pasar, serta percepatan transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).Berbagai upaya tersebut memperluas kapasitas sektor keuangan dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pembangunan nasional. Langkah ini sekaligus mendukung agenda program strategis Indonesia, termasuk peningkatan investasi, transformasi ekonomi, dan penguatan daya saing nasional.Friderica menambahkan sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi yang stabil, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terjaga, serta intermediasi yang terus berkembang sehingga mampu mendukung stabilitas sistem keuangan dan pembiayaan perekonomian.Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia






