JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial gambar surat dinas Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ke Amerika Serikat dengan nama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo beserta istri dan anaknya: Irma Hermawati dan Aurellia Tsabitha Meidirama.

Hal ini telah dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto sambil menegaskan, anak dan istri Dody tidak ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," kata Apri di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).Baca juga: Sekjen Bantah Istri dan Anak Menteri PU Ikut Dinas ke Amerika Pakai APBN

Apri menjelaskan bahwa pencantuman nama istri dan anak Dody dalam surat tersebut adalah untuk pengurusan visa ke Kementerian Luar Negeri.

Dia juga menjelaskan terkait penggunaan paspor diplomatik untuk Istri Dody.