KEPUTUSAN kilat Presiden Prabowo Subianto pada 25 Mei 2026 untuk mereaktivasi Bandara Husein Sastranegara di Bandung dan Bandara Adisutjipto di Yogyakarta kembali memantik perdebatan hangat di kalangan perencana wilayah.
Kabar yang dikonfirmasi oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dua hari kemudian itu seolah membawa angin segar bagi industri pariwisata daerah yang sempat lesu.Namun, di balik antusiasme jangka pendek tersebut, kebijakan ini menghadapkan publik pada benturan antara kalkulasi ekonomi instan dengan cetak biru pembangunan infrastruktur jangka panjang yang telah menelan biaya triliunan rupiah.
Sejak seluruh penerbangan jet komersial dipindahkan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka pada 29 Oktober 2023, Bandara Husein Sastranegara praktis mengalami mati suri komersial.
Bandara historis ini hanya diperbolehkan melayani penerbangan militer pangkalan TNI Angkatan Udara, aktivitas sekolah penerbangan, serta pesawat baling-baling (propeller) berjadwal dengan frekuensi sangat minim.
Status internasionalnya bahkan resmi dicabut pada April 2024. Padahal, sebelum pembatasan tersebut diberlakukan, Husein Sastranegara adalah mesin uang pariwisata Priangan yang sangat produktif, dengan mencatatkan arus penumpang mencapai 3,8 juta orang pada tahun 2019.








