KOMPAS.com - Rumah Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat, merupakan salah satu bangunan paling bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Di teras rumah inilah, pada Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, Presiden Soekarno didampingi Mohammad Hatta membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di hadapan para pejuang dan rakyat.Namun, bangunan yang menjadi saksi lahirnya Republik Indonesia itu kini sudah tidak ada lagi.
Rumah tersebut telah dibongkar atas perintah Soekarno sendiri pada 1960 dan kini lokasinya berubah menjadi Taman Proklamasi yang dipenuhi sejumlah monumen bersejarah.
Asal Usul Rumah Proklamasi
Dirangkum dari buku "Gedung-gedung yang Terkait Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan" yang diterbitkan Kemendikbud, sejarah Rumah Proklamasi tidak dapat dipisahkan dari kepulangan Soekarno dari pengasingan di Bengkulu pada 1942, setelah Belanda menyerah kepada Jepang.






