WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani perjanjian kerja sama untuk mendirikan kompleks kedutaan besar baru di Yerusalem pada Rabu (1/7/2026).

Langkah diplomatik ini dinilai pihak Israel sebagai cerminan nyata dari aliansi yang kokoh dan tak tergoyahkan antara kedua negara.Pada masa jabatan pertamanya di Gedung Putih, Presiden AS Donald Trump telah memicu kontroversi global dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017.

Saat itu, ia langsung menginstruksikan pemindahan seluruh misi diplomatik Washington keluar dari Tel Aviv.

Baca juga: Eks Kepala Militer Israel Tuduh Netanyahu Bohong soal Nuklir Iran

Kendati demikian, selama beberapa tahun terakhir, kantor dan unit layanan kedutaan AS masih beroperasi secara tersebar di sejumlah titik lokasi di Yerusalem, sebelum akhirnya otoritas terkait berhasil mengunci satu kawasan permanen.