AMERIKA Serikat dan Iran menandatangani Nota Kesepahaman (MOU/Memorandum of Understanding) pada 17 Juni lalu, untuk mengakhiri konflik terbuka antara kedua negara dalam waktu 60 hari.
Dokumen yang ditandatangani secara digital oleh Presiden Donald Trump dan Presiden Masoud Pezeshkian itu terdiri dari 14 butir kesepakatan, mulai dari penghentian operasi militer di semua front, pembukaan Selat Hormuz, pencabutan blokade angkatan laut AS, pengawasan nuklir Iran, hingga pencabutan sanksi terhadap Iran.Dunia pun menyambut baik, berharap 14 butir kesepakatan tersebut karena mampu menciptakan damai di Timur Tengah.
Harapan boleh saja diucapkan. Tapi ada tantangan di depan: apakah masa 60 hari mampu menghasilkan damai permanen, atau sekadar menunda perang yang lebih besar?
Baca juga: Jokowi dan Nafsu Kuasa yang Belum Padam
Butir pertama MOU tersebut. memuat kesepakatan untuk menghentikan segera dan permanen operasi militer di semua front, termasuk di Lebanon, serta memastikan integritas teritorial dan kedaulatan Lebanon.







