DEPOK, KOMPAS.com – Polemik dugaan pelarangan Misa Arwah di sebuah rumah warga di Gang Haji Abdul Azis, Bulak Timur, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, berakhir damai.
Ketua Pemberdayaan Perempuan Pemuda Batak Bersatu Kota Depok, Elsinar Simamora, yang mewakili keluarga, memastikan kesalahpahaman yang terjadi pada Minggu (28/6/2026) malam telah diselesaikan melalui mediasi.
"Selesailah semua, sudah damai semua, sudah aman, Puji Tuhan tidak ada keributan, tidak ada apa yang lain, misa juga sudah berjalan," ungkap Elsinar saat ditemui Kompas.com di Rumah Duka Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) Depok, Senin (29/6/2026) malam.Baca juga: Viral Dugaan Larangan Misa Penghiburan di Cipayung Depok, Ini Duduk Perkaranya
Kesepakatan damai dicapai setelah mediasi yang melibatkan keluarga, pengurus lingkungan, Pemerintah Kota Depok, DPRD Kota Depok, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada Senin pagi.
Sebagai hasil mediasi, keluarga sepakat memindahkan seluruh rangkaian Misa Arwah ke Rumah Duka Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC), yang berada di samping Gereja GBI Kamboja, Jalan Kamboja, Pancoran Mas, Depok.











