KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) membuka peluang untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi secara bertahap apabila tren penurunan harga minyak mentah dunia terus berlanjut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, mengatakan bahwa harga BBM non-subsidi ditentukan berdasarkan mekanisme yang berlaku di Indonesia dengan mengacu pada perkembangan harga minyak mentah dunia.
Karena itu, apabila harga minyak dunia terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu ke depan, penyesuaian harga BBM non-subsidi juga berpeluang dilakukan."Tentunya apabila harga minyak dunia seiring waktu menurun, maka potensi penurunan harga BBM non-subsidi seperti yang sudah terjadi, contohnya pada BBM non-subsidi jenis solar, dapat dilakukan," ujar Robert kepada Kompas.com, Minggu (28/6/2026).
Meski demikian, ia belum dapat memastikan kapan penurunan harga BBM non-subsidi akan direalisasikan.
Menurutnya, keputusan tersebut sangat bergantung pada perkembangan harga minyak dunia dan kondisi geopolitik global.










