SEOUL, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengusulkan aturan baru yang memungkinkan hotel kehilangan peringkat bintang jika terbukti menaikkan harga kamar secara berlebihan saat acara besar.
Hal ini menyusul kontroversi lonjakan tarif akomodasi selama konser BTS di Busan pada 12-13 Juni 2026.Dikutip dari The Korea Times, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korsel menyatakan, hotel yang terbukti melakukan praktik penetapan harga tidak wajar dapat dikenai pengurangan 30 poin dalam sistem penilaian hotel nasional.
Sanksi ini tergolong berat karena sistem peringkat hotel menggunakan skala 1.000 poin, sementara selisih antara hotel bintang lima dan empat hanya 100 poin. Artinya, satu pelanggaran saja dapat langsung menurunkan status hotel.
Baca juga: Korea Selatan Siapkan Setengah Juta Pasukan Drone Lawan Korea Utara
Hotel naikkan harga saat konser BTS










