Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan dua raksasa otomotif asal Jepang yang memiliki pabrik di Jawa Timur menunda rencana hengkang dari Indonesia. Dua perusahaan itu sebelumnya disebut mau cabut ke Vietnam untuk mendapatkan ekosistem industri pengembangan mobil listrik yang lebih baik.Pria yang kini juga memimpin Satgas Mitigasi PHK mengungkapkan beberapa pemangku kepentingan sudah terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti masalah ini."Alhamdulillah tadi dilaporkan oleh teman-teman di yang memang turun ke lapangan bahwa rencana perpindahan itu untuk sementara bisa ditunda, artinya tidak terjadi perpindahan ke Vietnam," beber Prasetyo usai rapat di DPR, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, masalah ini juga menjadi salah satu tugas pokok dari Satgas Mitigasi PHK. Pihaknya akan mendeteksi sedini mungkin permasalahan yang memicu PHK dan mencari jalan keluarnya."Ini lah yang salah satu tugas dari tim Satgas Mitigasi ya, berusaha, berusaha untuk sedini mungkin melakukan deteksi, sedini mungkin melakukan mitigasi dan mencari jalan keluar permasalahan-permasalahan yang timbul," kata Prasetyo.Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan dua perusahaan industri komponen otomotif yang disebut-sebut akan merelokasi fasilitas produksinya dari Indonesia ke Vietnam masih beroperasi normal. Tidak ada rencana relokasi maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) di kedua perusahaan tersebut.Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief usai Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk menelusuri kebenaran isu tersebut."Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensitivitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya pada publik," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026) kemarin.Berdasarkan penelusuran Dirjen ILMATE diperoleh temuan sebagai berikut:Pertama, PT. J dan PT S. atau PT JAI dan PT SAI sama-sama berlokasi di provinsi Jawa Timur, di mana PT. JAI berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT. SAI berlokasi di Kabupaten Mojokerto. Kedua perusahaan tersebut juga tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku pada Permenperin 13 Tahun 2025.Kedua, Kemenperin mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan bahwa dua perusahaan industri PT. JAI dan PT. SAI yang muncul dalam pemberitaan relokasi fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam dan PHK patut diduga memang kedua perusahaan tersebut.Ketiga, fasilitas produksi PT. JAI dan PT SAI masih beroperasi secara normal di Indonesia dan tetap menjalankan kegiatan produksi sebagaimana biasanya. Belum ada rencana relokasi fasilitas produksi dua perusahaan industri tersebut dari Indonesia ke Vietnam. Begitu juga dengan isu PHK, pihak perusahaan juga menyatakan bahwa tidak ada pengurangan tenaga kerja ataupun PHK pada fasilitas produksi mereka."Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT. JAI dan PT. SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut," ungkapnya.Saksikan Live DetikSore: