JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi meluncurkan jajak pendapat (polling) pemilihan logo resmi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Masyarakat dapat memilih satu dari lima karya terbaik para desainer grafis profesional yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.Berdasarkan unggahan di akun Instagram Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) @kemensetneg.ri, lima desain logo yang akan dilakukan polling telah melewati proses kurasi oleh pemerintah dan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI).
Baca juga: Pertama Kalinya, Pemerintah Buka Polling untuk Tentukan Logo HUT Ke-81 RI
“Tahun ini menjadi tonggak baru dalam penentuan logo HUT RI. Untuk pertama kalinya, atas arahan Bapak Presiden masyarakat dilibatkan secara aktif dalam menentukan logo melalui mekanisme polling publik,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Istana, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Lantas, bagaimana cara masyarakat untuk memilih logo resmi peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia? Berikut caranya:











