Jakarta - Akses terhadap layanan keuangan saat masih menjadi tantangan buat sebagian masyarakat Indonesia. Di tengah kebutuhan pendanaan yang terus meningkat, masih terdapat kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem keuangan formal sehingga memiliki keterbatasan dalam memperoleh akses kredit. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas inklusi keuangan guna mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Merujuk pada White Paper Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting berjudul "Mendorong Perluasan Akses Kredit melalui Kolaborasi Bertanggung Jawab antara Bank dan Pindar", akses terhadap layanan keuangan formal masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Data World Bank menunjukkan terdapat sekitar 48% penduduk dewasa Indonesia yang masih berada dalam kategori underbanked.Sementara itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi keuangan perbankan baru mencapai sekitar 70% pada 2025. Artinya, masih terdapat sekitar 30% masyarakat dewasa Indonesia yang belum terlayani secara optimal oleh layanan keuangan formal atau financially excluded.