WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Biaya pembangunan ballroom mewah di kompleks Gedung Putih yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan membengkak hingga 600 juta dollar AS (Rp 10,6 triliun).
Lebih dari separuh dari nilai tersebut disebut berasal dari uang pajak masyarakat, bukan murni dari sumbangan pribadi seperti yang selama ini diklaim oleh Trump.Informasi itu diungkap oleh harian The Washington Post, sebagaimana dilansir AFP, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: Janji Pakai Uang Pribadi, Trump Kini Malah Minta Danai Negara untuk Bangun Ballroom
Laporan tersebut mengutip dokumen estimasi biaya rinci yang disusun untuk pemerintahan Trump oleh Clark Construction, kontraktor yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut.
Temuan ini berbeda jauh dari klaim Trump sebelumnya.










