SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) menjadi sorotan setelah berujung pengepungan oleh ratusan mahasiswa di kawasan kampus.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/6/2026) malam hingga Kamis (18/6/2026) dini hari itu bermula dari dugaan pesan bernada seksual yang dikirim terduga pelaku kepada sejumlah perempuan yang tergabung dalam grup jasa titip (jastip) kampus.Kasus tersebut kemudian viral di media sosial, memicu kemarahan mahasiswa, hingga akhirnya terduga pelaku diamankan polisi untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

Baca juga: Satgas PPK Unnes Identifikasi Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Bermula dari Chat ke Driver Jastip

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terduga pelaku dan korban diketahui sama-sama tergabung dalam grup WhatsApp jasa titip (jastip) di lingkungan Unnes.