Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan tambahan anggaran Rp 20,11 triliun untuk 2027. Anggaran ini sebagian besar digunakan untuk meningkatkan keselamatan dan dukungan pelayanan, termasuk stimulus tarif angkutan pada 2027.Dudy mengatakan berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, pagu indikatif yang diterima Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp 28,34 triliun. Di tahun depan, Dudy memastikan penyusunan program dan anggaran tahun 2027 diarahkan untuk meningkatkan keselamatan transportasi, menjaga konektivitas nasional, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung agenda pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan sesuai prioritas nasional."Kementerian Perhubungan memperoleh pagu indikatif Tahun 2027 sebesar Rp 28,34 triliun," ujar Dudy saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Dudy menjelaskan terdapat gap anggaran jika dibandingkan dengan indikasi pendanaan rencana strategis maupun pagu kebutuhan pada 2027. Ia menyebut pagu indikatif 2027 sebesar Rp 28,34 triliun jika dibandingkan dengan indikasi pendanaan rencana yang sebesar Rp 46,21 triliun terdapat gap Rp 17,87 triliun.Begitu pula jika dibandingkan ke pagu kebutuhan 2027 sebesar Rp 55,16 triliun, Dudy menyebut terdapat gap sebesar Rp 26,82 triliun. Ia pun mengusulkan tambahan anggaran Rp 20,11 triliun."Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,11 triliun yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya aset keselamatan, serta keberlangsungan operasional kementerian," tambah Dudy.Kebutuhan anggaran tersebut terdiri dari dukungan keselamatan sebesar Rp 7,98 triliun, dukungan pelayanan sebesar Rp 9,17 triliun, layanan keperintisan sebesar Rp 957 miliar, dan belanja pegawai sebesar Rp 2 triliun.Dudy merinci kebutuhan dukungan keselamatan pemeliharaan/pengadaan/pemasangan/perlengkapan jalan serta penanganan lokasi Rp 663,3 miliar, peningkatan sarana bantu navigasi pelayanan (SBNP), docking kapal, pengadaan kapal dan peralatan SAR, serta ramp check sebesar Rp 897,7 miliar, pemenuhan fasilitas keselamatan dan keamanan, serta pengawasan pengendalian keselamatan dan keamanan penerbangan Rp 2,92 triliun, serta peningkatan pengoperasian dan perawatan prasarana KA serta penanganan perlintasan sebidang Rp 3,49 triliun.Dalam kebutuhan dukungan pelayanan, Dudy menyebut pemenuhan prioritas nasional, termasuk persinyalan kereta api membutuhkan Rp 791,5 miliar untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi sebesar Rp 2,4 triliun serta prioritas lainnya, meliputi revitalisasi dan peningkatan terminal penumpang dan pengembangan SDM transportasi sebesar Rp5,3 triliun."Dukungan stimulus tarif transportasi sebesar Rp643,3 miliar yang meliputi layanan masyarakat pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru, angkutan Lebaran, serta angkutan libur sekolah," tambah Dudy.Lalu, masih dibutuhkan anggaran untuk layanan keperintisan sebesar Rp 957 miliar. Serta, belanja pegawai sebesar Rp 2 triliun."Pagu indikatif yang diterima saat ini belum memenuhi kebutuhan belanja pegawai selama 1 tahun penuh. Tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung kebutuhan 59.682 pegawai yang bertugas di kantor pusat, UPT, pelabuhan bandara-bandar udara, stasiun, balai pengujian, perlintasan, serta unit pelayanan transportasi lainnya di seluruh Indonesia," jelas Dudy.







