JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan alasan menolak ada indikasi kuat pelanggaran HAM dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“MBG itu dalam konteks HAM masih on going to process of achieving human right. Program Makan bergizi gratis adalah Proses Pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM,” kata Pigai kepada Kompas.com, Selasa (16/6/2026).
Baca juga: Soal Temuan Komnas HAM, Legislator Dorong Reformasi Regulasi Menyeluruh Program MBGPigai menegaskan bahwa program yang masih dalam proses pelaksanaan tidak boleh langsung dinilai sebagai pelanggaran HAM.
“Sesuatu yang sedang diproses tidak boleh dinilai sebagai pelanggaran HAM. Tetapi perlu penilaian yang bersifat evaluasi,” jelas dia.
Pigai menjelaskan, pemenuhan HAM merupakan upaya global yang berlangsung secara berkelanjutan.






