SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menyatakan tidak menemukan unsur kelalaian dari pihak Pengelola Taman Wisata Alam Posong, Desa Tlahap, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dalam kasus kematian satu keluarga di tenda glamping.
Diketahui, satu keluarga yang terdiri atas Muhammad Ali Munawar (52), istrinya Maghfirah (43), serta dua anak mereka, Bagas Amar Hakiki (21) dan Alvino Evan Hakim (16), ditemukan tewas pada Rabu (27/5/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Nasir Anwar menegaskan bahwa penyidik tidak menemukan unsur kelalaian dari pihak pengelola wisata karena prosedur keselamatan telah dijalankan."Selain itu, petugas pengelola sudah memberi peringatan kepada korban untuk tidak menyalakan tungku di dalam tenda karena berbahaya," ujarnya, Senin (15/6/2026), dilansir dari TribunJateng.
Baca juga: Penyebab Kematian 1 Keluarga Glamping di Posong Temanggung Terungkap, Gara-gara Briket
Keracunan Karbon Monoksida dari Briket









