JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 245.980 kursi bagi calon murid baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Penerimaan murid tahun ini dilakukan melalui empat jalur seleksi, yakni prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi.“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan resminya, Senin (15/6/2026).

Baca juga: 47 Sekolah Swasta Gratis di Depok untuk SPMB 2026, Ini Daftarnya

Pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.

Selain sekolah negeri, penerimaan juga mencakup sekolah swasta yang tergabung dalam program SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis.