JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Guntur Romli menegaskan bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah dipecat dari partainya.
Guntur menyebut, Jokowi dipecat lantaran melanggar konstitusi, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta aturan partai. Hal tersebut Guntur sampaikan dalam merespons Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akan menjadikan Jokowi sebagai Dewan Pembina PSI.
Baca juga: Bakal Jadi Dewan Pembina, Jokowi Makin Dekat Gabung PSI?
Adapun PSI ingin Jokowi mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan bahwa dirinya sudah bukan di PDI-P lagi.
"Jokowi bukan hanya tidak lagi bersama PDI Perjuangan, tapi Jokowi sudah dipecat oleh PDI Perjuangan, bersama Gibran, Bobby dan 27 orang lainnya pada Desember 2024, karena pelanggaran konsitusional, pelanggaran terhadap AD/ART dan peraturan partai. Jadi Jokowi bukan keluar dari PDI Perjuangan atau mundur, tapi dipecat karena pelanggaran," ujar Guntur kepada Kompas.com, Minggu (14/6/2026).








